-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
Kuantan Singingi — Konflik antara PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) dan KUD Karya Bhakti di Desa Kebun Lado masih menjadi pusat perhatian. setelah perusahaan di ketahui memasang patok di dalam area perkebunan KUD Karya Bhakti desa Kebun Lado. Aksi ini memicu kemarahan warga dan pengurus koperasi yang menilai langkah perusahaan sebagai bentuk “penjajahan gaya baru”.
Ketua Komisi II DPRD Kuantan Singingi, Fedrios Gusni, menegaskan bahwa lembaganya akan segera memanggil manajemen RAPP untuk meminta penjelasan resmi terkait pemasangan patok di area yang sudah dikelola masyarakat tersebut.
“Hak masyarakat tetap kita perjuangkan. Sejengkal pun tanah masyarakat kita tak boleh dirampok,” tegas Fedrios Gusni.
Fedrios menilai tindakan perusahaan melangkahi batas, terlebih lokasi yang dipatok berada dalam kawasan perkebunan KUD yang selama ini menjadi sumber penghidupan ratusan anggota. Ia meminta agar RAPP menghentikan semua aktivitas yang berpotensi memicu konflik horizontal.
LATAR BELAKANG DAN KEJANGGALAN LAHAN
Konflik ini berakar dari perjanjian tahun 2008 mengenai pemanfaatan lahan masyarakat berstatus