-
Admin 24news
- 13 Jan 2026
Hutan Konsesi Perusahaan RAPP. Perubahan status lahan inilah yang disebut menjadi pemicu utama terjadinya Konflik Lahan antara perusahaan dengan masyarakat, atau dalam hal ini, KUD Karya Bhakti.
Prestasi KUD Karya Bhakti tidak hanya menjadi kebanggaan, tetapi juga menjadi sebuah seruan keras kepada pemangku kepentingan untuk memberikan dukungan nyata kepada gerakan koperasi pedesaan.
Selain itu Masyarakat Berharap Pemerintah daerah hingga pusat dapat Meninjau ulang kebijakan penggunaan dan status lahan demi kepentingan dan kemakmuran masyarakat lokal.
" Sudahlah RAPP itu sudah menggarap puluhan ribu hektare di wilayah kuansing, jangan di tambah tambah lagi, beri ruang kepada masyarakat tempatan juga untuk tumbuh di tanah kelahiran mereka sendiri" Tambah salah seorang tokoh masyarakat kebun lado
KUD Karya Bhakti telah membuktikan bahwa rakyat mampu berdiri di atas kaki sendiri. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa kesempatan dan modal sumber daya yang memadai terutama lahan tidak direnggut oleh kepentingan korporasi besar, sehingga Desa Kebun Lado dan desa desa lain nya di