-
Admin 24news
- 06 Apr 2026
KUANTAN SINGINGI – Mediasi diPolres Kuantan Singingi Deadlock, Konflik lahan antara PT Citra Riau Sarana (CRS) dengan PT Wanasari Nusantara kembali memanas. Alih-alih menempuh jalur hukum perdata sebagaimana disarankan dalam berbagai upaya mediasi, PT Wanasari Nusantara diduga terus menggunakan cara-cara represif, mulai dari pengerahan massa hingga penggunaan alat berat untuk menguasai lahan secara paksa.
Dalam mediasi yang difasilitasi oleh Polres Kuansing senin 6 April 2026 antara PT.CRS dengan PT. Wanasari Nusantara terkait adanya tumpang tindih perizinan Kembali Deadlock, sehingga Polres Kuansing melalui Wakapolres menawarkan untuk dilakukan kembali mediasi dalam waktu 3 -4 hari kedepan yang melibatkan Forkopinda Kabupaten Kuantan Singingi dan menghimbau agar PT.Wanasari Nusantara menahan diri untuk menggunakan cara-cara represif, mulai dari pengerahan massa hingga penggunaan alat berat untuk menguasai secara paksa lahan PT. Citra Riau sarana yang sudah dikuasai selama 24 tahun tidak di indahkan.
Sementara itu PT. Citra Riau Sarana menyampaikan akan tetap melakukan kegiatan operasional areal tersebut karena