Selasa 16 September 2025

Dugaan Manipulasi SKT di Logas Tanah Darat, Nama Mantan Legislator Muncul dalam Transaksi Lahan Sengketa


  • Admin 24news
  • 12 Sep 2025

Teluk Kuantan – Sengketa lahan antara Kelompok Masyarakat dengan PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) membuka tabir baru soal dugaan manipulasi dokumen tanah. Dari keterangan masyarakat, lahan seluas 123 hektare di Desa Giri Sako merupakan tanah ulayat Kenegrian Pangean yang sudah dihibahkan ke kelompok tani pada 2011 melalui surat resmi empat penghulu adat.

Namun setahun setelahnya, 2012, muncul SKT baru yang diterbitkan oleh Pemerintahan Desa Logas dengan tanda tangan tokoh masyarakat M. Hatta menggunakan cap “Nagori Pangean”. 

Diduga, SKT inilah yang menjadi dasar jual-beli lahan dengan PT RAPP. Nama mantan anggota DPRD Provinsi Riau tiga periode dari partai PDIP inisial SK, disebut dalam proses mediasi beberapa waktu lalu.

Informasi yang beredar menyebutkan transaksi atas lahan tersebut mencapai Rp3 miliar. Jika benar, maka dokumen SKT yang diterbitkan setelah adanya hibah adat bisa dianggap tumpang tindih dan berpotensi melanggar aturan.

Masyarakat yang selama ini menguasai lahan tersebut menolak klaim pihak perusahaan RAPP atas kepemilikan lahan

BERITA LAINNYA