-
Admin 24news
- 14 Sep 2025
Teluk Kuantan – PT KTBM melalui Humasnya, Slamet Riyadi, membantah isu yang menyebutkan perusahaan merusak jalan umum akibat aktivitas galian parit. Menurutnya, tudingan tersebut tidak benar dan cenderung menyesatkan.
“Kami tegaskan, parit galian yang dibuat perusahaan tidak merusak jalan umum. Lokasi galian berada jauh dari bahu jalan, bahkan ada yang lebih dari 4 meter. Kalaupun ada titik yang jaraknya kurang dari 2 meter, itu hanya sedikit, dan murni akibat kesalahan teknis dan lolos dari pengawasan.
Beberapa Titik yang terjadi longsor juga langsung di tindak lanjuti. Jadi Sama sekali tidak ada kesengajaan,” ungkap Slamet Riyadi.
Ia menambahkan, pihak Perusahaan tetap berkomitmen menjaga fasilitas umum sebagaimana aturan yang telah ditetapkan. “Kami paham bahwa jalan umum adalah sarana vital bagi masyarakat. Karena itu, selama ini Perusahaan selalu kooperatif terhadap aturan dan kebijakan yang di berlakukan pemerintah, perusahaan tidak mungkin dengan sengaja merusaknya,” tegasnya.
Lebih jauh, Slamet memastikan parit galian yang dibuat perusahaan sepenuhnya berada dalam areal Hak