Rabu 25 Juni 2025

KETUA MKA LAMR KUANTAN SINGINGI HARAP LAHAN DI KAWASAN HUTAN YANG DISEGEL PKH DI WILAYAH KUANTAN SINGINGI DIKEMBALIKAN KE MASYARAKAT ADAT


  • Admin 24news
  • 24 Jun 2025

Teluk Kuantan – Ketua Majelis Kerapatan Adat (MKA) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Kuantan Singingi, Datuk Seri Aherson, S.Sos, menyampaikan harapan besar agar seluruh lahan dalam kawasan hutan yang telah disegel oleh Satgas Pengendalian Kawasan Hutan (PKH) dapat dikembalikan kepada masyarakat adat. ( 24 Juni 2025 ) 

Dalam pernyataannya, Datuk Seri Aherson menegaskan bahwa pengembalian lahan tersebut kepada masyarakat adat, menjadikan nya sebagai Hutan adat yang dikelola oleh Masyarakat adat ini sangat penting, agar masyarakat adat di Kuantan Singingi tetap dapat mengelola wilayahnya sendiri sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal. Menurutnya, langkah ini tidak hanya sebagai upaya menjaga kelestarian hutan, tetapi juga akan berdampak baik secara langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat adat di Kuantan Singingi.

"Kami sangat berharap agar pemerintah dan pihak terkait dapat melihat persoalan ini dengan kearifan lokal. Lahan yang masuk dalam kawasan Hutan di wilayah Kuantan Singingi sebaiknya dapat di kembalikan menjadi hutan adat dan di kelola oleh

BERITA LAINNYA